“Kita melakukan penertiban balapan liar di jalan perkantor Bupati Basel. Kita menindaklanjuti laporan masyarakat yang resah karena tidak menggunakan alat pelindung diri yang standar,” jelas kapolres.

Ia meminta agar tidak mengulangi aksi serupa karena sangat membahayakan pengemudi maupun pengguna jalan lainnya.

“Kami mengimbau agar seluruh pengguna kendaraan R2 maupun R4 agar selalu menaati peraturan lalu lintas dengan melengkapi surat kendaraan beserta kelengkapan standar kendaraan,” ujarnya.

Agus menambahkan, bagi warga yang kendaraannya diamankan silakan datang ke Sat Lantas Polres Basel dengan membawa kelengkapan surat kendaraannya.

“Harapan kita penertiban tersebut dapat memberikan efek jera serta meminimalisir aktivitas balap liar di Basel dan yang paling utama untuk mencegah terjadinya kecelakaan yang dapat merugikan diri sendiri dan orang lain,” tutup Agus.

Baca Juga  Geger! Mayat Tanpa Kepala Ditemukan di Pantai Tanjung Kerasak