Usai Disidak Bupati, Pegawai Sekretariat DPRD Bateng Langsung Hadir Apel Pagi dan Sore
“Tapi untuk yang tidak masuk, sudah kami minta ke Sekwan untuk membuat surat teguran pertama, sehingga jangan sampai terulang kembali, jangan sering tidak masuk,” terangnya.
“Tentu bagi yang tidak disiplin, akan kembali kami buat surat teguran kedua dan diberikan sanksi sampai sanksi terberat untuk diberhentikan,” sambungnya.
Kata Batianus, kewenangan pemecatan pegawai bukan kewenangannya.
“Ini kewenangan kepala daerah, kami sifatnya hanya membantu melakukan pengawasan, sedangkan yang memberi sanksi itu kewenangan dari Bupati,” tuturnya.
Ia juga mengaku senang, dengan kesadaran pegawai Setwan yang sudah sadar dan disiplin masuk kerja.
“Kami berharap sekali pegawai ini bisa disiplin, karena kedisplinan akan mendorong kinerja dan membantu kinerja DPRD, tentu kami juga senang ketika kesadaran pegawai tentang pentingnya disiplin kerja meningkat,” imbuhnya.
