Mulai Tahun Ini, PKB dan PPP Dapat Dana Hibah Pemda Babar
Dia mengatakan, 10 parpol yang sudah mendapatkan dana hibah sesuai hasil Pileg 2019 kemarin meliputi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP). Kemudian Partai Persatuan Indonesia (Perindo) dan Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra).
Partai Golongan Karya (Golkar), Partai Nasional Demokrat (Nasdem), Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Bulan Bintang (PBB). Lebih lanjut, ditambahkan Safrizal, terakhir ada Partai Demokrat.
“Untuk jumlah besaran dana hibah yang diterima masing-masing parpol sesuai perolehan suara sah. Yang mereka dapatkan pada Pileg tahun 2024 kemarin dikali Rp 15.000. Saat ini, proses pencairan dana hibah sudah mulai dilaksanakan,” ujarnya.
