Pemkab Babar Gelontorkan Rp1,7 M Dana Hibah ke 12 Parpol
Lebih jelasnya, syarat yang dimaksud itu 60 persen pengajuan besaran dana hibah yang diajukan untuk kegiatan pendidikan politik. Baru sisanya untuk keperluan lain seperti sewa kantor dan beli alat tulis kantor misalnya. Atau kegiatan lainnya selama satu tahun ini.
“Untuk besaran nilai yang diterima 12 parpol itu Rp 15.000 kali suara sah dan totalnya mencapai Rp 1,7 miliar lebih. Nilai Rp 15.000 itu sudah maksimal sesuai Permendagri. Karena di 2022 itu cuma Rp 8.700 sekian, dievaluasi, dari provinsi juga kita sepakat jadi 15 ribu,” ujarnya.
Dia berharap, dana hibah yang diterima masing-masing parpol tahun ini dapat digunakan sebaik-baiknya. Bermanfaat bagi masyarakat terutama dalam hal peningkatan pendidikan politik. Dengan begitu, masyarakat tak mudah terima isu hoaks, money politic (politik uang).
“Dan alhamdulillah kita di pilkada serta pileg kemarin bisa dikatakan pelaksanaan lancar dan aman. Tidak ada gejolak seperti daerah lain walaupun ada PSU. Ini artinya, kualitas demokrasi di Babar terus meningkat, itu yang kita harapkan,” jelasnya.
