“Motor ini dikendarai Junitahhila alias JH, usia 32 tahun. Korban merupakan guru asal Jalan Camar, No 270, Lingkungan Paritpekir, RT 08, Kelurahan Sungailiat, Sungailiat, Kabupaten Bangka,” ungkap kasatlantas, Jumat (11/4/2025) malam.

Dia mengatakan, motor korban saat itu melintas dari arah Toko Pecah Belah Makmur Jaya hendak lurus menuju ke Arah Klenteng Darma Sakti. Setibanya di Jalan Samhin, tepatnya di Depan Simpang Jalan Duku, kondisi ruas jalan raya memang sedikit menikung.

“Karena jarak yang sudah dekat dengan Mitsubishi Light Truck dari arah yang berlawanan maka kecelakaan tidak bisa dihindari. Sehingga terjadilah kecelakaan ganda itu, mengakibatkan korban JH mengalami pendarahan di hidung dan telinga,” tambah dia.

Baca Juga  Dua Pengedar Sabu di Pangkalpinang Dicokok Polisi

Lebih lanjut, korban juga mengalami luka di kaki dan dinyatakan meninggal dunia. Kata dia, untuk pengendara mobil Mitsubishi Light Truck berwarna kuning yang dikendarai Yonaldi dengan penumpang Eddy tidak mengalami luka-luka.