“Per hari ini sudah minggu dari jadwal terakhir pihak yang mau menggugat dan sudah kedaluwarsa. Namun nyatanya tak ada gugatan juga kan. Jadi KPU Babar harus gerak cepat, kita butuh inisiasi dari KPU untuk proses penetapan bupati terpilih,” ungkapnya.

Lebih jauh, keterlambatan KPU Babar dalam memproses penetapan bupati terpilih tentu berdampak negatif dan merugikan daerah. Dengan terjadinya kekosongan pucuk pimpinan daerah dalam waktu yang lama, banyak hal, program dan kebijakan akan mangkrak.

“Daerah tak bisa mengambil kebijakan strategis tanpa nahkodanya untuk pembangunan, kesejahteraan dan kemakmuran bagi masyarakat di Babar. Ini tidak baik, jadi KPU harusnya tidak hanya melihat dari sisi administratif saja,” kata Riandi.

Baca Juga  Audensi dengan Bupati Babar, Warga Kelapa dan Simpang Teritip Minta Bisa Menambang di Areal PT BPL

“Tapi juga harus melihat dari sisi urgen dan kebijakan-kebijakan yang berdampak terhadap masyarakat. Jadi sekali lagi saya minta Ketua KPU Babar dan jajaran untuk berinisiatif dengan berkoordinasi ke KPU provinsi, MK, Kemendagri dan lainnya di pusat,” jelasnya.