Kejari dan Pemdes Basel Teken Mou Pendampingi Hukum Perdata dan TUN
“Harapan dengan terjalinnya kerja sama ini pihak desa jangan lagi untuk berkonsultasi dan berkoordinasi dengan kejaksaan terkait potensi atau masalah yang dirasa sudah keluar dari juknis kerjanya. Tujuan kita adalah membangun Bangka Selatan yang lebih baik, bersih dari korupsi, dan berlandaskan hukum,”tambahnya.
Sementara itu, Plt. Kepala Kejaksaan Negeri Bangka Selatan Hendriyanto, menjelaskan bahwa pihaknya siap memberikan bantuan hukum, penegakan hukum, serta layanan hukum bagi pemerintah daerah dan desa. Ia menegaskan komitmen kejaksaan sebagai mitra strategis dalam menjaga integritas dan profesionalitas penyelenggaraan pemerintahan.
” Kerja sama ini diharapkan menjadi langkah awal yang memperkuat kerja sama berkelanjutan antara pemerintah daerah, pemerintah desa, dan kejaksaan dalam menciptakan pemerintahan yang efisien, taat hukum, dan bebas dari praktik-praktik yang merugikan masyarakat,” terangnya.
