Dia mengatakan, korban terbangun dari tidurnya setelah mendengar teriakan maling dari teman di sebelah mess. Ia hendak ke luar dan melihat pintu kamar mess dalam keadaan rusak bolong. Dia pun baru menyadari ponsel di atas meja itu sudah dalam keadaan hilang.

Kemudian korban dan teman mess lain yang terbangun mengejar pelaku yang berlari memegang sebilah parang. Tak hanya itu, pelaku juga memegang palu sambil mengancam saksi yang melihat aksinya. Kemudian pelaku saat itu juga sempat berlari ke arah ruang genset.

“Jadi dia sempat ke ruang genset untuk memadamkan saklar listrik agar lampu mati. Kemudian pelaku dikepung oleh teman korban dan menceburkan diri di kolam udang selama kurang lebih 3 jam. Pelaku tetap memegang parang saat berada di kolam tambak,” ujarnya.

Baca Juga  Pencuri 2 Laptop Milik SDN 3 Mentok Ditangkap Tim Meriam dan Macan Putih

Setelah negosiasi panjang, pelaku lalu menyerahkan diri dan mengakui bahwa ada mengambil ponsel di kamar mess korban. Namun ponsel itu malah jatuh di dalam kolam tambak saat aksinya diketahui. Atas kejadian ini, PT MJM lalu menghubungi kantor polisi sekitar.

“Pelaku dan satu buah ponsel andorid merek Samsung A10 S, sebilah parang dan ⁠1 buah palu kemudian dibawa ke Mapolsek Tempilang untuk diproses lebih lanjut. Dari kasus ini, korban juga mengalami kerugian sekira kurang lebih Rp 2.600.000,” jelas Ipda Harun.