Dilarang Pungut Parkir di Jalan Nasional, Puluhan Juru Parkir Audensi dengan Ketua DPRD Babel
Didit menambahkan, selain berkoordinasi dengan Polda Bangka Belitung pihaknya juga akan berkomunikasi dengan Gubernur Bangka Belitung terpilih Hidayat Arsani guna mencari solusi.
“Selain dengan kapolda, kita juga akan berkomunikasi dengan Pak Gubernur, kalau bisa dicarikan tempat yang tidak menggangu aktivitas yang lain, mudah-mudahan Pak Dayat juga memberikan solusi yang terbaik,” harap Didit.
Perwakilan dari Satpol PP Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Renaldi mengatakan dari Masjid Kubah sampai Bank Sumsel Babel itu adalah jalan nasional. Pihaknya sudah mengadakan rakor dengan BPTD wilayah III dan Satpol PP kota Pangkalpinang, Dishub Babel, Dishub Pangkalpinang juga Polresta Pangkalpinang bahwa di jalan nasional itu tidak boleh ada parkir.
“Sebetulnya permasalahan ini berawal dari izin usaha di sepanjang jalan nasional itu, aturannya setiap badan usaha yang membangun jika tidak memenuhi UU lalu lintas, tidak boleh di izinkan. Namun ini izin usahanya keluar,” ujarnya.
Menurutnya Satpol PP sudah mengambil tindakan dari menyampaikan himbauan hingga melayangkan surat karena itu berawal dari laporan masyarakat bahwa disepanjang malam ada sekelompok pemuda yang memungut parkir di situ bahkan sampai mengganggu aktifitas saat kendaraan berbelokan di situ.
“Solusi sudah kita sampaikan dan kami hanya melakukan penertiban. Awalnya kami mengimbau dan terakhir kami sudah berikan ke badan usaha terkait dan memberi solusi kepada mereka silakan berusaha, tidak melarang namun carilah lokasi lain untuk parkir kendaraan dengan koordinasi bersama konsumennya,” tutup Renaldi.*
