Sinergi yang lebih kuat antara Pemerintah Provinsi dan DPRD dalam menjaring program-program dari Kementerian atau Lembaga pusat yang berpotensi mendukung pembangunan daerah juga ditekankan.

Untuk mendukung konsep smart city, DPRD Babel juga mendorong perluasan jaringan internet di seluruh kota di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Infrastruktur digital yang memadai dinilai krusial dalam mengintegrasikan berbagai sistem dan layanan publik.

Sementara itu, Komisi IV DPRD Babel yang fokus pada Bidang SDA dan Infrastruktur serta Kesejahteraan memberikan sejumlah rekomendasi berdasarkan hasil evaluasi terhadap sembilan mitra kerja LKPJ Gubernur.

Komisi IV juga menyoroti adanya sisa anggaran yang cukup signifikan, mencapai Rp39.441.191.674,5 dari total anggaran Rp877.634.049.578 dengan realisasi 94,12%. Hal ini mengindikasikan potensi kurang optimalnya perencanaan anggaran di beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Baca Juga  Sidak ke PT BBSJ, Komisi 3 DPRD Babel Temukan Ratusan Ton Zirkon dari Dua Perusahaan Belum Beroperasi

Komisi IV juga mencatat bahwa rata-rata belanja pegawai di berbagai dinas/badan/biro/sekretariat hanya terserap sekitar 70-80% dibandingkan dengan belanja barang dan modal. Kondisi ini dinilai mencerminkan adanya penundaan atau pembatalan kegiatan yang berdampak pada serapan anggaran.

Menyikapi hal tersebut, DPRD mendesak Pemerintah Provinsi untuk memberikan penegasan kepada setiap perangkat daerah agar menyusun perencanaan yang lebih matang dan realistis, dengan mengedepankan program/kegiatan yang urgen, strategis, dan sesuai dengan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) masing-masing OPD.

Selain itu, DPRD juga menyoroti pentingnya efisiensi anggaran di seluruh perangkat daerah. Dalam bidang pendidikan, Komisi IV merekomendasikan adanya kebijakan yang meregulasi terkait honorarium tenaga pendidik non-ASN yang belum terdata di Badan Kepegawaian Negara (BKN), agar dapat dibayarkan melalui APBD dan meningkatkan kesejahteraan mereka.

Baca Juga  Mahasiswa UBB Didorong Berkarya melalui Gerakan Intelektual FE Menulis

Rekomendasi-rekomendasi yang disahkan dalam paripurna ini diharapkan dapat menjadi landasan bagi Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung untuk meningkatkan kinerja, efisiensi, dan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat.

“Pemerintah Provinsi Kepulauan Babel dipersilakan untuk menindaklanjuti keputusan ini dengan menerbitkan peraturan dan kebijakan yang relevan. Keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan,” tutup Didit.*