Dalam kontek program pengentasan kemiskinan, Kementerian Sosial menggunakan Data terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang sekarang akan ditinggalkan dan berganti dengan Data Tunggal Sosial ekonomi Nasional (DTSEN).

Data Tunggal Sosial ekonomi Nasional ini merupakan integrasi dari tiga sumber data base, yaitu P3KE, Reksosek dan DTKS. Tentulah dengan menggunakan data tunggal, setiap program kegiatan pemerintah apapun bentuknya akan mendapatkan out come yang sesuai dengan harapan.

Alokasi anggaran pemerintah yang cukup besar seperti program pengentasan kemiskinan dan pengentasan kemiskinan ekstrim akan lebih tepat sasaran dan tidak sia-sia jika  didukung oleh data yang valid.

Satu program berhasil, maka program kegiatan yang lain juga menunggu untuk dilaksanakan. Singkat kata satu pekerjaan dapat terlaksana dan tidak jalan di tempat, tetapi terus melaju dan progresif.

Baca Juga  Budaya Punya Cerita

Tidak menutup mata fakta yang terjadi tidak sedikit program kegiatan gagal atau tidak sesuai dengan harapan dan memiliki manfaat bagi masyarakat karena disebabkan perencanaannya tidak didasari dari data yang valid.

Dalam konteks pendapatan daerah pun bisa tidak maksimal karena data wajib pajaknya tidak valid. Tingkat kemiskinan tidak turun-turun secara persentase juga disebabkan data kemiskinan yang didapat tidak valid.

Ketika kita minta data kepada entitas yang menyediakan data yang diperlukan, boleh jadi datanya ada, tetapi apakah validitas datanya bisa dijamin.

Jangan-jangan data tersebut didapat sudah bertahun-tahun yang lalu dan tidak pernah dilakukan pemutahiran. Sementara dinamika yang terjadi begitu cepat. Sebagai contoh; seseorang hari ini dia tercatat sebagai penerima bantuan sosial.

Baca Juga  Tiga Karakter Seorang Pemimpin

Sekian tahun kemudian dia masih tercatat sebagai penerima, tetapi ternyata fakta di lapangan orang tersebut sudah meninggal dunia atau sudah terjadi perubahan status sosial yang lebih baik dan seyogyanya sudah tidak layak lagi menerima bantuan, tetapi masih tetap menerima.

Kekalahan Indonesia untuk mempertahankan dua pulau yaitu Sipadan dan Ligitan yang terjadi beberapa tahun yang lalu disebabkan kita tidak dapat menyajikan data yang valid sebagai dokumen yang menyatakan dua pulau tersebut menjadi hak dan milik kita.

Berbeda halnya dengan Malaysia, negara tersebut secara valitditas data, mereka sampaikan di Peradilan Internasional Den Haag, Belanda. Allhasil kita pulang gigit jari, Sipadan dan Ligitan lenyap dari peta bumi pertiwi.

Baca Juga  Aku dan Pikiranku

Kesimpulannya adalah bahwa validitas data apapun itu sangat bergantung dengan kejujuran sang pendata atau juru data dengan melihat fakta yang sesungguhnya di lapangan dan diinformasikan secara jujur.

Sedangkan untuk menjaga agar data tetap valid maka pemutahiran data harus senantiasa dilakukan agar tetap up to date. Di sisi lain cita-cita pemerintah untuk mewujudkan Satu Data Indonesia semoga dapat terwujud.

Penulis merupakan Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bangka.