Gasak 2 TV dan Samurai, Pria di Sinar Bulan Diciduk
Pelaku ditangkap pada Rabu 16 April 2025 sekira pukul 17.00 WIB oleh Tim 1 Buser Naga di daerah Air Hitam.
Usai melancarkan aksinya, pelaku pergi meninggalkan rumah korbannya tersebut dan menawarkan kedua TV tersebut kepada temannya yang bernama Rudi.
Setelah itu pukul 12.30 WIB pelaku kembali ke semak semak dekat rumah korban untuk mengambil kedua TV tersebut dan menjualnya kepada Rudi dengan harga Rp500.000-, (lima ratus ribu rupiah).
Pelaku menggunakan uang hasil Penjualan TV digunakan pelaku untuk kebutuhan sehari-hari.
Halaman
1 2
