Ipda Peres mengungkapkan, kedatangan unit Pidsus Satreskrim Polres Basel kelokasi guna memberhentikan terkait adanya aktivitas pertambangan ilegal ditengah permukiman masyarakat.

“Bener, kita lihat ada aktivitas pertambangan ilegal ini memang berada di tengah pemukiman warga, dan dapat dipastikan tidak ada izinnya karena berada tepat di belakang rumah warga,”

Peres menegaskan akan menindak tegas aktivitas ini jika masih kembali kekeh beroperasi apalagi ini kegiatan penambangan ilegal.

“Kami juga akan meminta kepada masyarakat sekitar untuk membuat laporan resmi ke Polres Bangka Selatan,” ujarnya.

Ia mengatakan, untuk hasil giat didapati dilokasi sudah kegiatan penambangan biji timah sudah berhenti. Namun, pihaknya bakal mengamankan peralatan penambangan yang meresahkan warga ini..

Baca Juga  Pj Sekda Basel Ajak Tingkatkan Silaturahmi di Momen Iduladha 1446

“Tapi kita berhasil menemukan 2 pron unit mesin beserta alat pertambangan lengkap yang masih berada di lokasi,” pungkasnya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari warga sekitar, bahwa aktivitas pertambangan tersebut sempat berjalan hari ini hingga sekitar pukul 13.30 WIB. Namun, tiba-tiba berhenti serta para penambang di sekitar lokasi sudah tidak ada lagi.