Pada April 2024, Paus Fransiskus dilaporkan menyetujui pembaruan pada buku liturgi untuk prosesi pemakaman kepausan yang akan memandu Misa pengebumian Paus yang akan diumumkan kemudian.

Edisi kedua Ordo Exsequiarum Romani Pontificis mencantumkan sejumlah elemen baru, termasuk bagaimana jasad sang paus ditangani setelah meninggal. Prosedur baru juga mencantumkan supaya jasad sang paus dipastikan kondisinya di kapel setelah meninggal dunia dan segera ditempatkan di peti mati.

Uskup Agung Diego Ravelli juga menyatakan bahwa Paus Fransiskus telah menginstruksikan penyederhanaan prosesi pemakaman.

Sumber: Antara/Nabis Ihsan

Baca Juga  Rilis Tahun Ini Samsung Galaxy Tab S9, Kapasitas Baterai 8.160 mAh Akan Jadi Daya Tarik