Di samping itu, I Gede Nyoman Bratasena mengaku sudah mempelajari konflik pro dan kontra penambangan timah di Desa Batuberiga, Kecamatan Lubukbesar.

“Konflik antara perusahaan dan warga di sana yah, kita akan tetap bekerja secara profesional, kita jalankan, tugas kami di sini adalah memelihara kamtibmas dan keamanan dari dua sisi,” ujarnya.

Selain itu, jika ada laporan tambang ilegal, pihaknya akan langsung proses.

“Kita lihat dulu, apakah bisa diberikan himbauan, kalau kategori masyarakat individu, akan kita berikan himbauan dulu dan sita perlengakapan tambangnya, kalau tidak bisa di tolerir lagi, maka akan diproses hukum,” pungkasnya.

Baca Juga  Tuntutan Oknum Ibu Guru di Bangka yang Jadi Muncikari Ditunda