Selain itu, tim juga melakukan pengecekan terhadap handphone anggota dengan sasaran aplikasi judi online (JUDOL) dan pinjaman online ilegal (PINJOL), serta pengecekan terhadap senjata api inventaris dinas.

Kompol M. Riduan, S.H. dalam keterangannya menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari fungsi pengawasan internal untuk memastikan seluruh personel tetap disiplin dan tidak terlibat dalam pelanggaran kode etik maupun pidana.

“Gaktibplin ini merupakan kegiatan rutin sebagai bentuk pengawasan dan pembinaan kepada anggota. Dari hasil pemeriksaan hari ini, kami tidak menemukan adanya pelanggaran. Seluruh personel dinyatakan bersih dan tidak terindikasi penyalahgunaan,” tegas Kompol M. Riduan, S.H.

Kegiatan ini diharapkan dapat menjadi pengingat bagi seluruh anggota Polri, khususnya di wilayah hukum Polda Kep. Bangka Belitung, untuk senantiasa menjaga integritas, profesionalisme, dan menjunjung tinggi etika dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.

Baca Juga  Seorang Penambang di Desa Perlang Tewas Tertimbun