Serahkan LKPD 2024 ke BPK, Kamarudin Harap Beltim Pertahanan Opini WTP
“Pemerintah Kabupaten Beltim telah menyusun LKPD Tahun 2024 sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan yang berlaku, sehigga diharapkan dapat memberikan gambaran jelas, akurat, dan transparan atas pengelolaan keuangan daerah Tahun Anggaran 2024,” jelas bupati yang biasa disapa Afa ini.
Selain itu, kata bupati, LKPD ini sekaligus mencerminkan komitmen Pemerintah Kabupaten Beltim terhadap tata kelola pemerintahan yang baik serta dukungan nyata bagi pembangunan menuju Belitung Timur yang Nyaman dan Berkemajuan.
“Pemerintah Kabupaten Beltim mengapresiasi setinggi-tingginya BPK RI Perwakilan Provinsi Kepulauan Babel atas peran aktif dan masukan yang membangun dalam meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah, serta berharap senantiasa mendapatkan arahan dan masukan yang baik serta mudah diterapkan, guna perbaikan kinerja dan peningkatan pengelolaan keuangan daerah Kabupaten Beltim sebesar-besarnya manfaat bagi masyarakat,” ujarnya.
Kamarudin berharap Pemerintah Kabupaten Beltim dapat mempertahankan, bahkan meningkatkan, capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang telah diraih pada tahun tahun sebelumnya.
