150 Penyembelih Hewan Beltim Ikut Pelatihan, Begini Cara Pemotongan Sesuai Syariat

BELITUNG TIMUR, TIMELINES.ID — Sebanyak 150 penyembelih hewan di Kabupaten Belitung Timur mengikuti Pelatihan Pemeriksaan Kesehatan Hewan Qurban di Masa Kejadian (PMK) dan Penyembelihan Sesuai Syariat Tahun 2025 di Auditorium Zahari MZ, Kamis (24/4/25).

Kegiatan yang dilaksanakan oleh Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) ini dilaksanakan selama sehari. Kegiatan dibuka oleh Wakil Bupati Beltim, Khairil Anwar.

Koordinator Pelatihan, Correy Wahyu Adi Sulistyo mengungkapkan para penyembelih hewan yang ikut dalam kegiatan ini meliputi pengurus mesjid, para panitia kurban, para penyuluh pertanian serta perwakilan penyembelih hewan dari tiap desa.

“Pertama kita ingin mengajarkan cara memilih hewan kurban yang sehat supaya masyarakat tidak salah. Kemudian mereka harus tahu syarat-syarat hewan kurban yang benar seperti apa,” ungkap Correy kepada Diskominfo Beltim.

Diakui Correy, masih banyak juru sembelih hewan yang belum tahu tentang penyakit mulut dan kuku yang diderita hewan. Selain itu pula, tata cara dan pengetahuan penyembelihan hewan kurban masih minim.

“Penyembelihan sesuai syariat ini masih banyak yang belum tahu. Kita ingin berbagi informasi dengan adanya momen ini biar para juru sembelih paham,” kata Correy.

Baca Juga  P2PK Disperindag Babel Latih Pelaku Usaha Cara Pelaporan Bapokting

Selain diberikan materi dan informasi, para juru sembelih juga diajarkan praktek cara menyembelih hewan kurban baik dan benar yang sesuai syariat Islam. Namun lantaran anggaran terbatas praktek hanya menggunakan batang pisang.

Berikut ini tata cara penyembelihan hewan sesuai syariat Islam:

1.    Penyembelih harus beragama Islam, dewasa (baligh), dan berakal sehat.

2.    Hewan yang disembelih merupakan hewan yang halal, disunnahkan menghadap ke arah kiblat dan digulingkan ke kiri agar memudahkan penyembelih untuk menyembelih hewan tersebut.

3.    Alat sembelihan harus tajam, tidak boleh menggunakan gigi, kuku, atau tulang.

4.    Melakukan penyembelihan pada pangkal leher unggas dengan memutuskan saluran pernafasan (trakhea/hulqum), saluran makan (esofagus/mari’) dan dua urat lehernya (pembuluh darah di kanan dan kiri leher/wadajain) dengan sekali sayatan tanpa mengangkat pisau. Proses penyembelihan dilakukan dari leher bagian depan diantara ruas tulang leher ke 2 dan ke 3 serta tidak memutus tulang leher.

5.    Penyembelih harus menyembelih dengan menyebut nama Allah SWT. menurut Imam Malik, haram hukumnya untuk dimakan bagi semua sembelihan yang tidak disertai doa menyebut nama Allah sebelum dipotong.

Baca Juga  Bupati dan Forkopimda Beltim Serahkan Sapi Bantuan Presiden ke Desa Baru

6.    Penyembelih membaca doa menyembelih. Hal yang tidak diperbolehkan adalah menyembelih sambil makan, minum, merokok atau aktivitas lain.

Pemkab Beltim Terbantu Adanya Pelatihan Penyembelihan Hewan

Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Belitung Timur sangat mendukung adanya Pelatihan Pemeriksaan Kesehatan Hewan Qurban di Masa Kejadian (PMK) dan Penyembelihan Sesuai Syariat Tahun 2025 ini. Mengingat, kegiatan yang semula dianggarkan di tahun ini harus ditiadakan lantaran penghematan anggaran.

“Alhamdulillah sebenarnya kita sudah menggarkan, Cuma karena ada penghematan anggaran sehingga dinas kita tidak bisa melaksanakan. Jadi kita sangat berterima kasih dengan Dinas Pertanian Provinsi yang sudah bersedia menggelar kegiatan di sini,” kata Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan Distangan Kabupaten Beltim, Therissia Hati kepada Diskominfo Beltim, di Auditorium Zahari MZ, Kamis (25/4/25).

Wanita yang berprofesi sebagai dokter hewan ini menyatakan ada tiga instansi yang terlibat dalam pelatihan ini, baik Distangan Provinsi, Distangan Kabupaten dan MUI Provinsi Kepulauan Babel. Distangan Beltim mengakomodir 150 peserta yang semuanya berasal dari Kabupaten Beltim.

Baca Juga  DKUKMINDAG Basel Gelar Pelatihan Manajemen Koperasi, Mukti Agusman: Ayo Semangat Berkoperasi

“Banyak petugas pemotongan hewan kurban yang di mesjid belum pernah mendapatkan pelatihan seperti ini. Sehingga dengan pelatihan ini akan membantu mereka bagaimana mengetahui kesehatan hewan yang benar sekaligus cara memotongnya,” ujar Therissia.

Hal sama juga diungkapkan oleh Wakil Bupati Beltim, Khairil Anwar. Menurutnya dengan adanya pelatihan ini menandakan bahwa kolaborasi antara Pemprov Babel dengan Pemkab Beltim sangat baik.

“Saya selaku pimpinan daerah mengucapkan terimakasih kepada Dsistangan Provinsi Babel yang sudah menginisiasi kegiatan pelatihan ini di Kabupaten Beltim,” ucap Khairil.

Khairil mengatakan dengan pelatihan ini para peserta akan mendapatkan informasi penting, bahwa kesehatan hewan dan penyembelihan hewan qurban perlu diperhatikan, karena hewan qurban nantinya, akan dibagikan kepada masyarakat, dan dikonsumsi secara halal dan aman. Untuk itu Mantan Camatn Dendang ini berharap peserta dapat mengikuti kegiatan pelatihan ini dengan baik sehingga melahirkan Juru Sembelih Halal (Juleha).

“Untuk 150 peserta ini harus mengikuti pelatihan ini sampai selesai. Dan terus jalin silahturahmi antara penyembelih hewan qurban dengan peternak supaya bisa memastikan dengan baik kesehatan hewan qurban di Kabupaten Beltim,” harap Khairil. @2!