Satpolairud Babar Gagalkan Penyelundupan Pasir Timah Kering Miliaran Rupiah
Dengan cepat, personel lalu melakukan penyisiran dari tepi pantai untuk coba mendekat ke lokasi. Setelah jarak pandang cukup dekat, tim memastikan bahwa aktivitas itu merupakan dugaan penyelundupan pasir timah. Mereka kemudian menunggu waktu yang tepat.
Pada akhirnya, setelah bongkar muat berlangsung, tim lalu mencegat kapal kayu itu saat berada di tengah laut. Hasilnya, di dalam kapal terlihat karung yang berisi pasir timah dalam keadaan kering. Pasir timah itu hendak dibawa ke luar Pulau Bangka ke perairan Kepri.
Pasca dilakukan interogasi, awak kapal tidak dapat memperlihatkan legalitas angkutan pasir timah yang dibawa. Oleh sebab itu, personel mengarahkan kapal kayu yang memang berasal dari salah satu pulau di perairan Kepri itu ke Dermaga Lama Kecamatan Mentok.
Setelah dilakukan pengecekan secara menyeluruh, total jumlah pasir timah kering tersebut mencapai 5 ton. Atas kejadian itu, seluruh awak kapal yang terlibat dalam penyelundupan itu saat ini sudah diamankan di Mako Polairud Polres untuk diproses lebih lanjut.
Hingga berita ini diturunkan, wartawan masih berupaya melakukan konfirmasi ke sejumlah pihak terkait. Khususnya Polres Babar dan jajaran di bawah pimpinan AKBP Pradana Aditya Nugraha yang telah berhasil mengungkap kasus penyelundupan itu.
