Polda Babel Tangkap 175 Tersangka Narkoba dalam 4 Bulan Terakhir
“Untuk barang bukti yang diamankan dari 175 tersangka ini ada ganja seberat 15,1 kilogram (15.161,19 gram), sabu seberat 11,2 kilogram (11.296,23 gram) dan pil ekstasi 2.347 butir serta obat Tramadol 16 strip atau 160 butir,” jelasnya.
Lebih lanjut, Fauzan juga membeberkan bahwa para tersangka ini sebagian sudah dilimpahkan ke kejaksaan (P21) dan juga dalam proses pemeriksaan di Mapolda maupun Polres jajaran.
“Sejauh ini, ada sebanyak 96 kasus yang sudah P21 atau sudah dilimpahkan ke Kejaksaan. Ini tentunya bagian dari proses hukum yang berjalan,” bebernya.
Melalui pengungkapan kasus narkoba ini, Perwira berpangkat melati tiga Polri ini berharap wilayah Bangka Belitung bisa bersih dan bebas dari peredaran narkoba.
“Tentunya peran serta masyarakat dalam memberikan informasi terkait peredaran narkoba ini sangat berguna bagi kami pihak Kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba. Laporan itu ajan segera kita tindaklanjuti,” ucapnya.
“Oleh karena itu, jika mengetahui segera laporkan ke Kantor Polisi setempat ataupun melalui layanan Call Center Polri 110,” pungkasnya.*
