“Saya ingatkan kepada seluruh pihak sekolah untuk tidak memungut IPP, karena jelas ini sangat berbenturan dengan aturan yang ada, mohon untuk dipatuhi Bapak/Ibu sekalian,” terangnya.

Di samping itu, Gubernur juga meyakinkan kepada pihak sekolah bila gaji yang diperuntukkan bagi guru-guru serta tenaga khusus dari sekolah-sekolah ini, pasti akan dianggarkan dari APBD Pemerintah Provinsi Kep. Babel, dan sesegera mungkin akan dikaji ulang aturannya, jadi tidak perlu dikhawatirkan.

“Terima kasih saya ucapkan untuk waktunya, harapan saya agar sekolah-sekolah ini menjadi hebat, dengan guru yang hebat, dan murid yang membanggakan,” tutupnya.

Baca Juga  Hidayat Arsani Tegaskan Pemimpin Kota Pangkalpinang Harus Linear dengan Babel