Gubernur Hidayat Minta Calon yang Kalah Lawan Kotak Kosong, Tidak Maju Lagi di Pilkada Ulang
Ia mengatakan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung cukup mendapat sorotan karena Babel yang hanya memiliki 7 kabupaten kota, ada 2 kabupaten kota yang pasangan calon (paslon) kalah melawan kotak kosong.
Karena kekalahan dari paslon tunggal tersebut Babel harus melaksanakan pilkada ulang di tahun 2025 meski saat ini kondisi keuangan daerah tidak baik-baik saja, defisit dialami semua kabupaten kota di Babel.
“Jangan merasa hebat, sudah menghabiskan uang negara miliaran tapi masih mau mencalonkan diri. Malu, melawan angin saja kalah,” katanya.
Gubernur Hidayat menambahkan, dan untuk para pejabat eselon II atau III di lingkup Pemprov Babel yang ingin mencalonkan diri sebagai peserta Pilkada ilang 2025, silakan mengundurkan diri dari jabatannya sebagai ASN.
‘Selain itu saya ingatkan para ASN baik PNS atau honorer yang bermain politik saya tidak akan segan memecatnya. ASN ini akan berhadapan dengan Panglima Gubernur, karena lima tahun ke depan saya akan buat ASN netral,” tutupnya.*
