“Mudah-mudahan koperasi bisa sukses menggerakan ekonomi di level desa/kelurahan sebagai langkah strategis memberdayakan masyarakat desa/kelurahan, memperkuat ekonomi lokal, dan mewujudkan prinsip ekonomi kerakyatan, serta sejalan dengan asta cita,” ujarnya.

Koperasi Merah Putih sendiri mendukung asta cita kedua, yakni mendorong kemandirian bangsa melalui swasembada pangan berkelanjutan, pengembangan industri agro maritim dengan partisipasi koperasi sesuai asta cita ketiga, serta asta cita keenam, yaitu melakukan pembangunan dari desa untuk pemerataan ekonomi.

Sementara itu, Plt. Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (UMKM) Kep. Babel Riza Aryani menyebutkan, Koperasi Merah Putih akan membuka 5 gerai, yaitu sembako, apotek desa, klinik desa, simpan pinjam, dan kantor koperasi. Setiap pembentukan koperasi akan dilakukan pembinaan, dan keringanan anggaran.

Baca Juga  Berkah Ramadhan, Kejaksaan Negeri dan IAD Bangka Selatan Bakti Sosial di Dua Pesantren

“Pembentukan Koperasi Merah Putih ditargetkan pada 12 Juli bertepatan Hari Koperasi Nasional dan akan di-launching Presiden. Untuk koperasi ini akan mendapat perlakuan khusus, karena penerbitan akta notaris sudah bekerja sama antara Kemenkop dan Kemenkumham, dan berlaku biaya maksimal 2,5 juta rupiah se-Indonesia,” pungkasnya.