Oleh: Aji Tri Saputra – Mahasiswa Universitas Bangka Belitung

Modikasi motor sering kali dipandang sebelah mata, dianggap sekadar aktivitas hobi yang tidak memiliki nilai tambah. Namun, di balik tampilan estetika yang mencolok, terdapat proses kreatif dan teknis yang kompleks.

Para modifikator tidak hanya mengubah tampilan kendaraan, tetapi juga mengembangkan Solusi teknis yang inovatif, yang sering kali lebih maju daripada produk pabrikan.

Sayangnya, kurangnya wadah legal dan dukungan dari institusi terkait membuat banyak modifikator beroperasi di bawah radar, tanpa pengakuan resmi atas karya mereka.

Ini tidak hanya membatasi potensi mereka untuk berkembang, tetapi juga menghambat kontribusi mereka terhadap institusi otomotif nasional.

Baca Juga  Calon Legislatif Jangan hanya Jadi Baliho Man, tetapi Juga Harus Lakukan Ini!

Sudah saatnya kita mengubah paradigm aini. Dengan menyediakan platform legal dan dukungan yang memadai, kita dapat mengarahkan energi kreatif para modifikator ke arah yang lebih produktif.

Ini bukan hanya tentang mengakui modifikator sebagai bentuk seni, tetapi juga sebagai sumber inovasi yang dapat mendorong kemajuan industri otomotif Indonesia.

Modifikasi motor mencerminkan kemampuan anak bangsa dalam berinovasi dan berkreasi. Dengan memberikan ruang dan apresiasi yang layak, kita dapat mendorong pertumbuhan industri kreatif di sektor otomotif. Ini juga dapat membuka peluang ekonomi baru dan menciptakan lapangan kerja bagi para pelaku industri modifikasi.