Yaitu mencerdaskan kehidupan bangsa dengan memberikan layanan pendidikan yang terbaik, bermutu, dan berkemajuan bagi seluruh anak bangsa. UUD 1945 menegaskan bahwa setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan.

“Dalam rangka membentuk karakter, Kementerian membuat kebijakan Tujuh Kebiasaan Anak Indonesia Hebat yang meliputi bangun pagi, beribadah, berolah raga, makan sehat dan bergizi, gemar belajar,” ujar Bupati Babar Sukirman.

Usai upacara, dilakukan pemotongan tumpeng dan diserahkan secara simbolis oleh Bupati Sukirman dengan didampingi Asisten Sekretariat Daerah Kabupaten Bangka Barat serta unsur Forkopimda Bangka Barat kepada para guru dan beberapa para pelajar.

Upacara diikuti segenap pelajar, guru serta ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bangka Barat dan dihadiri Ketua DPRD Bangka Barat, Asisten Sekretariat Daerah Kabupaten Bangka Barat, Unsur Forkopimda Bangka Barat, Kepala OPD Bangka Barat dan jajarannya, Camat se-Bangka Barat, Tokoh Agama, Masyarakat, dan para pelajar.

Baca Juga  Marudur Ajak Masyarakat Bangka Barat Jaga Semangat Perjuangan Pendiri dan Pemimpin Bangsa