Dorong Peningkatan PAD, BSB Serahkan Mobil Samsat Keliling ke Pemprov Babel
“Dalam pengelolaan PKB dan BBNKB diperlukan sinergi dan dukungan semua pihak, termasuk Bank Sumsel Babel. Diharapkan hal ini bisa menciptakan optimalisasi pendapatan untuk mendanai pembangunan dan program kerja,” ujarnya.
Berdasarkan laporan yang diterimanya, Wagub Hellyana mengungkapkan bahwa tingkat kepatuhan membayar PKB secara nasional maupun di Babel masih di bawah 50 persen dari total basis data kendaraan bermotor.
“Hal ini merupakan peluang bagi Pemprov dan kabupaten/kota untuk meningkatkan pendapatan daerah, karena masih banyak potensi pajak yang belum tertagih. Pemerintah kabupaten/kota diharapkan aktif dalam penagihan tunggakan pajak kendaraan bermotor secara jemput bola dengan menggunakan mobil Samling,” katanya.
Lebih lanjut, Hellyana menyampaikan bahwa bentuk sinergi antara tim pembina Samsat, pemerintah provinsi, dan kabupaten/kota dapat dilakukan melalui mekanisme cost sharing dan role sharing, seperti yang akan diterapkan mulai 5 Januari 2025.
“Mekanisme pengelolaan PKB dan BBNKB yang sebelumnya menggunakan sistem Dana Bagi Hasil (DBH), kini diubah menjadi split payment melalui Bank RKUD Bank Sumsel Babel. Dengan sistem ini, pendapatan dari PKB dan BBNKB bisa langsung disalurkan secara real-time ke kas daerah masing-masing kabupaten/kota, sehingga dapat segera digunakan untuk mendanai pembangunan,” ujarnya.
Hellyana juga berharap mobil Samling ini dapat menjadi simbol sinergi dalam penagihan PKB, BBNKB, serta opsen PKB/BBNKB antara tim pembina Samsat di tingkat provinsi dan kabupaten/kota bersama Bank RKUD Bank Sumsel Babel.
“Saat ini, Babel telah melakukan berbagai upaya optimalisasi penerimaan PKB melalui layanan Samsat Keliling, Samsat Setempoh, Samsat Corner, Samsat Gerai, Samsat Drive Thru, serta penggunaan aplikasi WA Blast dan razia gabungan di seluruh wilayah. Semua ini dilakukan untuk meningkatkan penerimaan pajak, demi Indonesia yang lebih baik di masa depan,” pungkasnya.**
