Embat 3 Dongkrak, 2 Pria di Pangkalpinang Dicokok: Dijual Rp75 Ribu
“Ceritanya, awalnya kedua pelaku pergi dengan menggunakan sepeda motor merek Yamaha Mio GT melintasi Selindung. Pada saat melintasi bengkel milik korban, pelaku melihat keadaan bengkel dalam kondisi tutup. Mereka lalu berhenti di depan bengkel,” ujarnya.
Lebih lanjut, melihat situasi sekitar sepi pelaku langsung melakukan aksinya. AP langsung berjalan menuju pintu belakang dan merusak bagian bawah pintu dengan cara menendang pintu. Sedangkan PE menunggu di motor untuk melihat kondisi sekitar lokasi.
Kemudian AP masuk ke dalam bengkel dan mengambil 3 buah dongkrak. Usai berhasil mengambil barang milik korban, kedua pelaku bergegas pergi menuju rumah AP untuk menyimpan barang hasil pencurian di dalam rumah salah satu pelaku tersebut.
Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian 3 dongkrak kapasitas 20 ton senilai Rp11 juta.
“Dua pelaku menjual hasil curian ke tukang besi buruk yang berada di Pangkalbalam. Dari hasil penjualan itu kedua pelaku mendapatkan sejumlah uang sebesar Rp75.000. Dan mereka gunakan untuk kebutuhan sehari-hari,” tambah AKP Riza Rahman.
Atas kejadian itu, 2 pelaku dan barang bukti dibawa ke Polresta Pangkalpinang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Barang bukti yang diamankan 3 buah dongkrak dan 1 unit sepeda motor merek Yamaha Mio GT warna hitam merah.
