Gerak Cepat, Pemkab Bateng Sudah Rampungkan Pendirian Koperasi Merah Putih
Gerak Cepat, Pemkab Bateng Sudah Rampungkan Pendirian Koperasi Merah Putih
BANGKA TENGAH, TIMELINES.ID – Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah (Bateng) telah merampungkan pendirian Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di wilayahnya.
Pendirian koperasi ini merupakan amanah dari UUD 1945 dan langkah kebijakan strategis dari Pemerintah yang dikeluarkan melalui Inpres Nomor 9 Tahun 2025.
Wakil Bupati Bangka Tengah, Efrianda menyatakan Pemkab Bateng mendukung penuh pendirian Koperasi Merah Putih di Negeri Selawang Segantang.
“Kita tentu sudah mempersiapkan diri untuk mendukung dan menyukseskan kebijakan strategis ini. Alhamdulillah, kita telah merampungkan pendirian Koperasi Merah Putih di seluruh wilayah Bangka Tengah dengan rincian 56 Desa dan 7 Kelurahan,” ungkap Efrianda, Senin (5/5/2025).
Wabup menilai, dengan adanya Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dapat meningkatkan kesejahteraan dan peningkatan daya saing ekonomi bagi masyarakat di Desa/Kelurahan.
