Lebih lanjut, Bupati Riza Herdavid menjelaskan bahwa laporan tersebut telah dirangkum secara rinci untuk memberikan gambaran yang transparan mengenai penerimaan, pengeluaran, aset, dan kewajiban yang dimiliki oleh pemerintah daerah. Proses penyusunannya melibatkan seluruh pejabat pengelola keuangan, baik di SKPKD maupun di OPD, serta diawasi secara ketat oleh tim Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) Kabupaten Bangka Selatan.

“Laporan ini juga menunjukkan komitmen kami terhadap tata kelola keuangan yang baik. Kami telah mengimplementasikan standar akuntansi sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan terbuka terhadap saran serta rekomendasi dari BPK demi peningkatan kualitas pengelolaan keuangan di masa depan,” ungkap Bupati Riza Herdavid.

Selanjutnya, Bupati Riza Herdavid turut menyampaikan bahwa data laporan keuangan telah diuji kesesuaiannya antara aplikasi Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) dan data manual, serta telah melalui proses reviu oleh Inspektorat Daerah Kabupaten Bangka Selatan.

Baca Juga  Dinsos P3A Basel Pulangkan Seorang Gepeng asal Muara Enim

Menutup sambutannya, Bupati Riza Herdavid berharap arahan dan bimbingan dari BPK RI Perwakilan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung beserta tim audit, agar Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan dapat terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah. “Semoga kami dapat meraih hasil yang terbaik,” pungkasnya.