Dalam kesempatan ini gubernur juga menyosialisasikan ke masyarakat bahwa masa pemutihan pajak salah satu program pemerintah untuk meringankan beban masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor.

Selain itu bagi kendaraan berplat luar Babel untuk balik nama tidak dikenakan biaya, sehingga sangat membantu bagi masyarakat memiliki plat yang dimaksud, sekaligus bentuk partisipatif masyarakat untuk memenuhi kewajiban pajak.

Dalam kunjungan tersebut Gubernur Hidayat juga menegaskan kepada petugas di Kantor Samsat Sungailiat agar memberikan pelayanan optimal dan tidak mempersulit bagi masyarakat yang mau membayar pajak kendaraan.*

Baca Juga  Harapan Pj Gubernur Ridwan Djamaludin di Momen HUT Ke 22 Provinsi Kepulauan Bangka Belitung