Sekali lagi, Hidayat Arsani mempertegas maksud pidatonya tersebut yang berarti bahwa jangan sampai tindakan demo tersebut justru menyusahkan rakyat itu sendiri.

“Artinya demo itu jangan menyusahkan rakyat, jangan salah tulis nanti. Kami sebagai pejabat negara ini hadir dekat rakyat, supaya perjalanannya aman, biar kami (jadi) korban, kami siap mendatangi pendemo itu di desa mana pun,” tegasnya.

Lebih lanjut, persoalan saran menempuh jalur Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), dinilai bisa menjadi jalan keluar atau solusi permasalah masyarakat jika konflik tersebut tidak lagi bisa diselesaikan melalui jalur musyawarah dan mufakat.

“Kalau ada izin yang tidak bisa diurus lagi oleh rakyat, lewat musyawarah, tinggal tempuh jalur hukum, namanya PTUN, itu yang benar,” imbuhnya.

Baca Juga  Hidayat Arsani Apresiasi Panen Padi Petani Bukit Terap: Bukti Dukungan Asta Cita Ketahanan Pangan Prabowo