“KSOP mengambil alih dari sisi keselamatannya. Dalam hal ini SPB dan sertifikasi saja. Kebijakan ini mulai dilakukan per 1 Mei 2025,” Kepala KSOP Kelas IV Mentok, I Made Suartama, Rabu (7/5/2025).

I Made Suartama mengatakan, sejauh ini pihaknya melakukan pengawasan terhadap pelayaran rute Pelabuhan Tanjung Kalian Mentok, Kabupaten Bangka Barat ke Pelabuhan Tanjung Api-api, Banyuasin.

“Pengawasan pelayaran terhadap 13 kapal feri dan 1 unit kapal cepat. Saat ini kami sudah melakukan sosialiasi ke operator kapal penyebrangan berikutnya stakeholder atau instansi,” ujarnya.

Sementara untuk pihak yang mengatur regulasi jadwal keberangkatan kapal, I Made menyampaikan masih dibawah naungan BPTD Wilayah Bangka Belitung.

Baca Juga  Bersanding Jilid II Kembali Bertarung di Pilkada Babar usai Kantongi Rekom PKS