Ditlantas Polda Babel Catat Sudah 2.690 Kendaraan Manfaatkan Program Pemutihan Pajak

PANGKALPINANG, TIMELINES.ID – Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang diselenggarakan Pemerintah Daerah (Pemda) Provinsi Bangka Belitung sudah bergulir satu minggu.

Program ini sendiri dilangsungkan selama 3 bulan yang dimulai sejak tanggal 1 Mei hingga 31 Juli 2025 mendatang.

Dari data yang dihimpun, tercatat sudah ada 2.000 lebih unit kendaraan baik roda dua maupun roda empat yang memanfaatkan program pemutihan pajak kendaraan tersebut.

Demikian hal ini disampaikan Direktur Lalu Lintas Polda Bangka Belitung Kombes Pol Hendra Gunawan, Kamis (8/5/25) pagi.

“Dari catatan kita melalui database Samsat Online, hingga pertanggal 7 Mei kemarin total ada sebanyak 2.690 unit kendaraan baik roda dua maupun roda empat yang memanfaatkan program pemutihan pajak ini,” kata Hendra di Mapolda.

Baca Juga  Tiga Pejabatnya Jadi Tersangka Kasus Pandu Tunda Kapal, Ini Tanggapan GM Pelindo Pangkalbalam

Selanjutnya, Hendra merincikan pada kendaraan roda dua ada sebanyak 2.190 unit kendaraan. Sedangkan, untuk kendaraan roda empat ada sebanyak 500 unit kendaraan.

“Lonjakan yang banyak itu terjadi pada tanggal 6 Mei, ada 685 unit kendaraan yang membayar pajak kendaraannya di Samsat yang tersebar diwilayah Bangka Belitung. Rinciannya yakni 560 unit R2 dan 125 unit R4,” bebernya.

Kendati baru sepekan berjalan, Hendra berharap antusias masyarakat terus meningkat dalam membayar pajak kendaraan bermotornya.

Mengingat, selain sebagai wujud taat pajak, pembayaran pajak kendaraan bermotor juga akan meningkatkan pemasukan kas daerah terutama meningkatkan PAD disektor pajak kendaraan.