Dukung Embarkasi Jemaah Calon Haji, Pemprov Babel Kucurkan Rp7,8 Miliar
Dukung Embarkasi Jemaah Calon Haji, Pemprov Babel Kucurkan Rp7,8 Miliar
PANGKALPINANG, TIMELINES.ID — Sebagai bentuk dukungan terhadap penyelenggaraan ibadah haji 1446 H, Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mengucurkan dana Rp7,8 Miliar.
Dana ini diperuntukkan sebagai dukungan biaya haji domestik bagi jemaah calon haji Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dari embarkasi haji Bangka Belitung menuju embarkasi Haji Palembang.
Menurut Kepala Biro Kesejahteraan Setda Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, H. Saimi, dana Rp7,8 M tersebut meliputi biaya carter pesawat keberangkatan dari Bandara Depati Amir Pangkalpinang ke Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II Palembang serta kepulangan dari Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II Palembang ke Bandara Depati Amir Pangkalpinang.
Selain itu, angkutan bus dari Asrama Haji Pangkalpinang ke bandara baik keberangkatan maupun kepulangan serta angkutan koper besar saat keberangkatan dari Asrama Haji Bangka Belitung ke Palembang serta angkutan koper besar dan air zamzam saat kepulangan dari Palembang ke Kantor Kementerian Agama kabupaten/kota asal masing-masing jemaah.
“Kewajiban pembiayaan domestik haji oleh Pemerintah Daerah ini merupakan amanat dari Pasal 36 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelanggaraan Ibadah Haji dan Umroh dan pembiayaan oleh Pemerintah Daerah ini sudah berlangsung sejak Provinsi Kepulauan Bangka Belitung berdiri, sehingga jemaah haji tidak lagi dibebani biaya domestik haji. “ tukas H.Saimi pada Kamis (8/5/2025).
“Jemaah calon haji Bangka Belitung akan diberangkatkan ke Palembang menggunakan carter pesawat Garuda Indonesia dengan 8 kali penerbangan, begitu juga sebaliknya saat kepulangan nanti. Biaya carter ini sepenuhnya ditangggung Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung melalui dana APBD yang berada di Biro Kesejahteraan Rakyat,” tambah Saimi.
Jemaah haji Provinsi Kepulauan Bangka Belitung terdiri dari 3 Kloter masing-masing kloter 6 PLM, Kloter 7 PLM dan Kloter 8 PLM.
