Pertemuan tersebut untuk membahas mengenai aktivitas pertambangan pasir timah di perkebunan

Warga yang hadir berasal dari berbagai desa, mulai dari Desa Belo Laut, Air Belo, Air Limau Kecamatan Mentok. Kemudian, Desa Mayang Kecamatan Simpang Teritip.

“Kita sudah mengundang PT GSBL, tapi mereka tidak bisa hadir dan hanya menyampaikan surat ketidakhadiran,” tegas Miyuni dalam paparanya.

RDP ini digelar menyusul atas aktivitas tambang timah di wilayah perkebunan yang dinilai menjadi sumber utama penghasilan para warga.

Untuk diketahui, hingga berita ini diturunkan RDP masih berjalan dan masih menentukan titik terang agar keinginan warga terpenuhi.

Baca Juga  Jaraknya hanya 16 Meter dengan SUTT, Algafry Minta Penambang di Merbuk Hentikan Aktivitas