Kapolres Bangka Tengah AKBP Dr. I Gede Nyoman Bratasena, S.I.K., M.I.K., melalui Kasat Lantas IPTU Lilis, S.H., mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Polres dalam menciptakan keselamatan berlalu lintas dan meminimalisir potensi kecelakaan.

“Pemasangan spanduk dan rambu lalu lintas ini bertujuan untuk menekan fatalitas korban laka lantas, khususnya di titik-titik yang selama ini tercatat rawan terjadi kecelakaan,” ujar IPTU Lilis, Jumat (9/5/2025).

“Kami juga menghimbau kepada para pengendara, agar tidak mengebut di jalanan lurus, tetap waspada terhadap potensi human error seperti mengantuk atau kehilangan konsentrasi, dan selalu mengutamakan keselamatan di jalan,” tambahnya.

Ia mengatakan bahwa kegiatan ini akan terus dilakukan secara berkala berdasarkan pemetaan wilayah rawan kecelakaan, serta bagian dari langkah preventif yang diintegrasikan dengan edukasi kepada masyarakat.

Baca Juga  Tewaskan Satu Keluarga di Bangka Tengah, Sopir Minibus Belum Ditetapkan Jadi Tersangka