Geger! Seorang Ibu di Pangkalpinang Jadi Korban Jambret saat Jemput Anak

PANGKALPINANG, TIMELINES.ID – Aksi dugaan tindak pidana pencurian atau jambret terjadi di Kota Pangkalpinang. Ironisnya, korban merupakan seorang ibu dan anak asal Jl Pahlawan XII, Gg Masjid Abuhatim, Nomor 20, Kelurahan Kacangpedang, Gerunggang.

Kasus yang menimpa Ernawati (38) dan Hilia (7) terjadi di Jl Letkol Saleh Ode, Bukit Merapin, Gerunggang. Yang mana, peristiwa yang tidak pernah diinginkan korban terjadi pada Minggu (11/5/2025) sekira pukul 16.30 Wib.

Kapolresta Pangkalpinang, Kombes Pol Gatot Yulianto melalui PS Kasatreskrim AKP Muhammad Riza Rahman ketika dikonfirmasi membenarkan kasus itu. Mulanya, korban ke luar rumah hendak menjemput anak perempuannya yang satu lagi pulang dari belajar.

Baca Juga  Empat Kali Idul Fitri, Namun Nasib THR Kades Tak Pernah Pasti, APDESI Minta DPRD Babel Perjuangkan

“Waktu saat itu sudah menunjukkan pukul 16.30 Wib. Korban dan Hilia hendak menjemput Nadia, umur 10 tahun pulang belajar kelompok di Jalan Mentok Kampung Keramat, Kecamatan Rangkui, Pangkalpinang,” ujarnya pada Senin (12/5/2025) kepada wartawan.

Ia menuturkan, dikarenakan belum ada kabar dari anaknya tersebut, korban berinisiatif jalan-jalan bersama Hilia. Ia lalu melintasi Jl Gandaria 2, Simpang Kusen ke arah sebelum SDN 60 Pangkalpinang. Awalnya, perjalanan dua beranak itu tidak ada hambatan.