KKN Hukum Lingkungan sebagai Wujud Kepedulian Mahasiswa UBB di Tengah Minimnya Kesadaran Masyarakat

Penulis: Fevika Dwi Apridha Dkk

Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Bangka Belitung menunjukan kepedulian nyata terhadap lingkungan.

Mereka melaksanakan kegiatan bersih-bersih sampah di sepanjang Pantai Pasir Padi, Air itam, Kota Pangkalpinang, pada Sabtu, 19 April 2025 lalu.

Aksi ini dilakukan sebagai bagian dari tugas mata kuliah Hukum Lingkungan di bawah bimbingan dosen pengampu Dr. Jeanne Darc Noviayanti Manik.

Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Bangka Belitung

Kegiatan ini melibatkan mahasiswa secara aktif dalam mengintegrasikan penerapan ilmu hukum lingkungan secara langsung di lapangan.

Dengan melakukan aksi nyata, mahasiswa berharap dapat menumbuhkan budaya sadar lingkungan yang berkelanjutan di Bangka Belitung, khususnya di Kawasan Pantai Pasir Padi yang merupakan destinasi wisata penting di daerah ini.

Baca Juga  Cegah Kekerasan Seksual, Ini yang Disampaikan Polwan ke Mahasiswa UBB

Para mahasiswa turun langsung ke pantai untuk mengumpulkan sampah yang mengotori pesisir, baik sampah organik maupun non-organik.

Kegiatan ini bukan hanya sekadar aksi sosial, tetapi juga implementasi nyata dari ilmu hukum lingkungan yang mereka pelajari, terutama terkait dengan Undang-Undang No. 32 tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Mahasiswa berperan sebagai agen perubahan yang menginspirasi masyarakat agar lebih peduli dan bertanggung jawab menjaga kebersihan dan kelestarian lingkungan pesisir.