“Korban yang inisial ER bukan menjadi korban perampasan barang atau ancaman fisik. Insiden ini terjadi karena pelaku, yang diketahui berinisial M, dalam keadaan mabuk dan tiba-tiba membuat keributan dengan berteriak-teriak tanpa alasan yang jelas,” jelas Kapolres.

Kapolres menambahkan bahwa pelaku tidak meminta atau merampas barang dari korban.

“Korban, yang awalnya tidak merasa terancam, melaporkan kejadian ini ke petugas patroli. Begitu mendengar laporan tersebut, petugas langsung menuju lokasi dan mengamankan pelaku,” kata Kapolres.

Petugas yang sedang melaksanakan patroli dialogis di wilayah tersebut segera merespons laporan tersebut dan mengamankan pelaku, yang kemudian ditemukan membawa senjata tajam jenis pisau.

“Pelaku kami amankan dan langsung dibawa ke Polres Bangka Barat untuk proses lebih lanjut,” ujar Kapolres.

Baca Juga  Tas Bertulis Dinkes Bangka Barat Disita Polisi dari Wanita Sang Bandar Sabu, Ini Faktanya