Polda Babel Dikabarkan Tangkap 20 Ton Timah di Bangka Barat

BANGKA BARAT, TIMELINES.ID – Belum terungkapnya pemilik 5 ton timah yang ditangkap jajaran Satpolairud Polres Bangka Barat beberapa waktu lalu, kini, kasus penyeludupan timah kembali dilakukan pihak kepolisian.

Kabarnya ungkap kasus yang dilakukan oleh Ditpolairud Polda Bangka Belitung terjadi pada Kamis (15/5/2025) dini hari tadi. Bedanya, total timah yang berhasil digagalkan penyelundupannya ini mencapai 20 ton, keadaan kering.

Penangkapan ini dilakukan di kawasan pesisir Pantai Pait, Desa Belolaut, Kecamatan Mentok. Saat ini, kabar yang diterima, petugas kepolisian masih melakukan proses bongkar muat barang bukti ke lokasi Mako.

Dari informasi yang berhasil dihimpun wartawan di lapangan, puluhan ton pasir timah kering ini diduga milik seseorang yang berdomisili di Batam. Namun, ia merupakan penduduk asli Babar, yaitu di Kecamatan Simpangteritip.

Baca Juga  Badri Tak Tahu Pejabat Babar ke Korea, Marudur: Setidaknya Konfirmasi ke DPRD