Ia mengatakan kapal ikan berbendera Thailand itu terdeteksi membawa kokain dan sabu dalam jumlah besar itu di Perairan Selat Durian, Kabupaten Karimun. Kapal tersebut tanpa dokumen resmi yang diduga melakukan kegiatan ilegal di perairan Indonesia.

“Sabu 705 kilogram dan 1.200 kilogram kokain menggunakan kapal ikan asing berbendera Thailand di perairan Selat Durian,” ujarnya.

Wira menambahkan keterangan lebih lanjut terkait kronologi kasus penyelundupan narkoba itu akan disampaikan dalam konferensi pers pada Jumat sore ini di Lantamal IV, Kota Batam, Kepri.

Sumber: Antara/Laily Rahmawaty

Baca Juga  Pasca Tenggelam, Bangkai KM Anggrek I Berhasil Ditarik ke Muara Air Kantung