Pria di Jebus Dikeroyok usai Dituding Intip Istri Orang, 4 Pelaku Buron
Dia mengatakan, kejadian itu membuat korban mengalami luka robek di dagu, benjolan di kepala bagian belakang, dan lebam di mata kanan. Saat ini, ia telah mendapatkan perawatan medis dan kasusnya tengah dalam penanganan pihak kepolisian.
“Kami sudah bergerak cepat dengan melakukan pemeriksaan saksi, visum terhadap korban, serta gelar perkara. Para pelaku belum berhasil diamankan dan tim kami di lapangan masih terus melakukan pencarian terhadap para pelaku,” ungkap AKP Fatah Meilana.
Ia mohon kerja sama masyarakat jika mengetahui keberadaan mereka untuk segera melapor. Polisi memastikan tak akan mentolerir tindakan main hakim sendiri dan akan menindak tegas para pelaku sesuai dengan hukum yang berlaku, Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan.
