“Jadi tadi malam tiga ponton kita amankan. Karena air pasang tinggi kita tidak bisa menarik ponton di siang hari, kita lakukan di malam hari,” ujarnya.

Kata Sitorus, apabila ke depan nanti aktivitas penambangan ilegal di Keranggan masih saja dilakukan, maka pihaknya tidak segan melakukan penegakan hukum, karena di lokasi tersebut bukan IUP siapapun dan penambangan yang dilakukan sudah pasti ilegal.

“Bagi penambang – penambang di sana silakan tarik manual, jangan kita. Kalau kita yang narik itu arahnya ke penegakan hukum,” ucapnya.

Meskipun sudah dilakukan penarikan ponton dan diamankan di depan Mako Polairud Polres Bangka Barat. Polisi belum menetapkan tersangka dari perkara tersebut dan masih dalam proses penyelidikan.

Baca Juga  4 Rumah Layak Huni untuk Masyarakat Mentok dan Kelapa Diresmikan Wabup Babar