Ia juga menyampaikan, apa saja yang menjadi tugas para tim pemeriksa, mulai dari pemeriksaan antemortem (sebelum disembelih) dan postmortem (sesudah disembelih) pada hewan kurban.

“Petugas akan mulai turun ke lapak-lapak, kemudian peternak, dan hewan-hewan ini akan dilihat secara fisiknya ada penyakit atau tidak. Petugas kami tidak hanya melihat kondisi kesehatan hewan saja, namun dilihat kelayakan juga secara syariat, yaitu hewan kurban harus berusia minimal 2 tahun,” terangnya.

Dikatakan Dian, seluruh pegawai DPKP juga akan turun ke lapangan untuk pengawasan.

“Pada hari Iduladha nanti selain Petugas Kesehatan Hewan dan PPL, para Medik Veteriner dan tenaga Paramedik Veteriner, Kabid, Sekdin, dan Kadin akan ikut turun ke lapangan. Sekitar 94 orang ini akan melihat hewan yang telah dipotong dan dicek apakah ada penyakit, seperti cacing, yang tentu saja tidak boleh dikonsumsi oleh masyarakat,” tuturnya.

Baca Juga  Asyik, Anggota DPRD Bateng Bakal Pakai Gadget Baru, Anggarannya Rp420 Juta