Ada Ratusan Kasus Tenaga Kerja Belum Terselesaikan, Maryam Sosialisasikan Perda Ketenagakerjaan
Menurutnya keseriusan pemerintah untuk mendorong terbukanya lapangan pekerjaan di tengah ‘tsunami’ PHK dan banjirnya pengangguran ini masih kurang.
Oleh karena itu dirinya menyosialisasikan Perda ketenagakerjaan ini agar pekerja atau masyarakat yang sedang mencari pekerjaan dapat mengetahui betul hak-haknya.
“Kita berharap akses pelatihan kerja bagi masyarakat yang belum bekerja gencar dilakukan pemerintah daerah,” ujarnya.
Maryam juga menyampaikan kepada tamu yang hadir bahwa DPRD Babel tidak pernah memotong anggaran untuk pelatihan ketenagakerjaan bagi masyarakat.
”Kami DPRD Babel tidak pernah mencoret anggaran untuk pelatihan ketenagakerjaan, kesehatan, maupun pendidikan, yang ada kami yang bertanya kenapa anggaran itu dicoret,” ujarnya.
Perwakilan Dinas Tenaga Kerja, Ahmad Syarief yang menjadi nara sumber pada kegiatan ini juga turut menjelaskan sejumlah regulasi, perlindungan dan hak-hak yang wajib diketahui oleh para pekerja dan pekerja disabilitas karena ada hak-hak yang bisa didapatkan pekerja setelah pensiun ataupun resign.
”Hal-hal ini penting diketahui para teman-teman semua sehingga ketika sudah menjadi pekerja ataupun setelah bekerja dapat mengetahui jelas hak-hak yang bisa diperoleh,” tutupnya.**
