“Pihak yang mengirim maupun yang menerima masih dilakukan pengejaran. Barang dari Kabupaten Banyuasin atau lintas provinsi,” katanya, Selasa (27/5/2025).

Yudi Lasmono menambahkan, berdasarkan pengakuan dari tersangka mereka sudah berulang kali mengirimkan narkoba melalui jalur laut.

“Pengakuan dari pelaku telah dua kali (mengirim narkoba). Kurir ini diberikan upah masing-masing satu juta rupiah. Di sini mungkin ada jaringannya atau pihak yang mengedar masih dilakukan pengembangan,” ujarnya.

Yudi menyampaikan, proses hukum terhadap kasus narkoba sedang berjalan. Pihaknya sudah melakukan uji coba di laboratorium.

“Pemeriksaan terus berjalan, barang bukti sudah dilakukan uji laboratorium. Pelaku setelah dilakukan tes urine ternyata positif narkoba. Sebelum mengirim, malamnya mereka sempat memakai,” tuturnya.

Baca Juga  Tahun Ini, Babel Jadi Daerah Uji Coba Penyaluran Pupuk Subsidi