Kasus Pencabulan Oknum Ustaz Jadi Atensi Kapolda Babel
Hendro juga menuturkan, pihaknya akan lebih semakin masif melakukan upaya sosialisasi dan imbauan ini dengan mengedepankan fungsi gabungan dari unit PPA, Binmas hingga jajaran Samapta.
“Termasuk seperti bullying, menimbulkan trauma, sakit yang mendalam bagi anak-anak. Ini akan menjadi satu paket, namun kita prioritaskan sekarang yang di Basel untuk kemudian kita sosialisasikan sehingga tidak ada lagi kejadian seperti ini,” ucapnya.
Lebih lanjut, Kapolda juga telah memerintahkan jajarannya untuk terus memberikan pendampingan baik secara pengobatan maupun pemulihan psikis terhadap para korban pada kasus itu.
Ia juga menambahkan, akan memberikan perlindungan kepada korban dan masyarakat yang berani speak up atau angkat bicara apabila ada kejadian ditempat itu.
“Kalau ada potensi kejadian di tempat tinggalnya, silakan laporkan ke nomor aduan yang ada. Kita akan rahasiakan identitas pelapor, termasuk para wartawan, silakan sampaikan info ke Kabid Humas atau ke saya langsung untuk kita cegah agar tidak terjadi lagi,” terangnya.
Sebagai informasi, Dit Reskrimum Polda Bangka Belitung melalui Subdit IV Renakta telah membuat selebaran imbauan kepada masyarakat terkait kejadian baik KDRT serta kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Di dalam selebaran tersebut telah dicantumkan kontak person yang bisa dihubungi yakni Hotline 110, nomor whatsapp 0811-7172-99 ataupun kantor Polisi terdekat.
