Raperda penyelenggaraan Kabupaten layak anak akan masuk pada tahap dengar pendapat terakhir, lalu penyelesaian atau finalisasi bersama organisasi perangkat daerah (OPD) dan stakeholders lain, seperti forum anak, pengusaha, media massa dan masyarakat, serta Kemenag Kabupaten Bangka Selatan.

Selain itu, keterlibatan semua pihak sangat dibutuhkan dalam penyusunan Raperda ini, karena menyangkut hak anak di semua lini kehidupan, hak mental yang sehat dan hak jaminan untuk hidup aman.

Selain itu, Lisa berharap masalah ini tidak mengganggu mental anak dalam menyelesaikan pendidikannya terutama korban, dan mengajak semua stakeholders ikut dalam mengimplementasikan Kabupaten Bangka Selatan sebagai Kabupaten yang Layak Anak, yakni anti kekerasan dan ramah anak baik di lingkungan kehidupan sekitar maupun sekolah, baik sekolah formal dan non formal, baik di sekolah umum maupun keagamaan.

Baca Juga  Edar Sabu dan Ekstasi, Warga Toboali Dicokok Polres Bangka Selatan

Selain itu, perlu didukung dengan pengaktifan forum anak, selain untuk melibatkan anak di dalam pengambilan kebijakan, tetapi juga untuk aktif melakukan sosialisasi kekerasan terhadap anak, agar anak berani melawan dan melaporkan kejadian kekerasan, pelecehan yang menimpa mereka.