Wabup Efrianda Sampaikan 3 Rapeda di Paripurna DPRD Bateng
Dikatakan Efrianda, ketiga raperda yang telah disampaikan tersebut sudah dilakukan pembahasan dan kajian oleh tim pemerintah daerah dan telah dilakukan harmonisasi dan sinkronisasi dari tim perancang Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan hak asasi manusia Republik Indonesia.
“Selanjutnya untuk mekanisme tingkat pembahasan bersama panitia khusus yang dibentuk oleh DPRD nantinya, saya menyerahkan sepenuhnya kepada tim pemerintah daerah untuk dibahas secara bersama dengan panitia khusus DPRD,” tuturnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Bateng, Batianus mengatakan raperda yang disampaikan, selanjutnya akan dibahas melalui panitia khusus DPRD.
“Raperda yang disampaikan akan kami teruskan pembahasannya melalui panitia khusus DPRD Bangka Tengah, yang akan kami laksanakan bulan depan, apalagi raperda RPJMD yang sangat diperlukan sebagai pedoman atau arah pembangunan daerah,” ujar Batianus.
Sebentar lagi, pihaknya juga akan menyusun APBD 2026 sesuai dengan RPJMD Kepala Daerah terpilih, karena di dalamnya termuat visi misi.
“Kalau RPJMD tidak dijadikan perda, maka kita tidak bisa menyusun APBD sesuai arah pembangunannya yang termuat dalam RPJMD,” imbuhnya.
