Realisasi Pajak dan Retribusi di Bateng Baru 40 Persen, Wabup Efrianda: Yang Nunggak Mestinya Ada Sanski
Ia juga berharap, jika raperda yang sudah disampaikan ke DPRD disetujui diharapkan akan menambah PAD Bangka Tengah.
“Harapan kita dengan adanya raperda ini, dinas terkait bisa bekerja maksimal dan punya payung hukum, selain itu kita sangat yakin dan optimis realisasi pajak akan tercapai,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Bateng, Batianus mengatakan raperda pajak memang ada perubahan peraturan, sehingga perlu dilakukan perubahan.
“Tahun 2023 kemarin kan, kita sudah mengesahkan perda pajak daerah dan retribusi daerah, hanya perubahan saja, artinya ada ruang pendapatan PAD, pendapatan resmi daerah,” tuturnya.
Menurut Batianus, raperda ini juga sebagai dasar untuk melakukan penganggaran di OPD terkait.
“Itulah dasarnya nanti, karena perda ini khusus dibentuk sebagai dasar penganggaran,” pungkasnya.
